Mengupas Bahaya Self-Diagnosis Kesehatan Mental pada Pekerja: Saat Internet Menjadi Psikiater

Mengupas Bahaya Self-Diagnosis Kesehatan Mental pada Pekerja: Saat Internet Menjadi Psikiater

Self-diagnosis terhadap gangguan kesehatan mental melalui platform online atau internet oleh masyarakat umum sedang meningkat akhir-akhir ini. Peningkatan ini didasarkan antara lain oleh meluasnya teknologi dan penggunaan media sosial, sulitnya mengakses tenaga kesehatan yang berujung mencari tahu sendiri terkait kondisi kesehatan mentalnya, dan berkembangnya Artificial Intelligent (AI) yang dianggap dapat menjadi salah satu alat untuk skrining kondisi mental mandiri. Self-diagnosis adalah proses mendiagnosis atau mengidentifikasi kondisi medis pada diri sendiri. Proses ini dapat dibantu dengan sumber dari buku kesehatan, internet, pengalaman pribadi, atau dengan mengenali gejala maupun tanda medis dari suatu kondisi yang sebelumnya dialami oleh anggota keluarga. Pada intinya, self-diagnosis adalah proses ketika seseorang menyadari ada gejala penyakit pada dirinya dan mencoba menebak jenis penyakit atau gangguannya sendiri tanpa pergi ke tenaga medis.


Mengapa self-diagnosis dapat terjadi?

Kurangnya akses ke layanan kesehatan mental

Kebanyakan orang masih kesulitan mengakses layanan tenaga profesional di bidang kesehatan mental karena alasan jarak yang jauh, biaya yang mahal, serta waktu tunggu yang lama, sehingga banyak yang akhirnya menunda atau tidak mencari pertolongan sama sekali.

? Kemudahan akses informasi di internet/media sosial

Internet dan media sosial memang memudahkan siapa pun untuk mencari informasi seputar gejala, video edukatif, atau informasi lainnya tentang kesehatan mental. Namun, sayangnya, informasi tersebut tidak selalu akurat atau lengkap. Akibatnya, ketika seseorang menemukan postingan yang dirasa mirip dengan gejala yang dialaminya, mereka bisa langsung menganggap dirinya memiliki kondisi tersebut tanpa melalui pertolongan dari tenaga profesional.

? Stigma terhadap pergi ke psikolog/psikiater

Stigma sosial mengenai ?tidak waras? atau ?gangguan jiwa? sering kali membuat seseorang enggan mencari bantuan profesional. Ketika pergi ke psikolog/psikiater dianggap sebagai langkah yang memalukan, banyak orang akhirnya memilih cara yang lebih cepat dan mudah dengan men-diagnosis dirinya sendiri.


Dampak self-diagnosis

Di satu sisi, hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran terhadap kesehatan mental. Namun di sisi lain, fenomena ini memiliki dampak yang kompleks dan tidak selalu mengakibatkan dampak yang baik dan dapat berubah menjadi bahaya.

Dampak Positif

a. Meningkatnya kesadaran diri terhadap kesehatan mental

b. Berkurangnya stigma terhadap masalah psikologis

c. Meningkatnya empati terhadap orang lain

Dampak Negatif

a. Kesimpulan psikologis yang keliru

b. Meningkatnya kecemasan dan stress

c. Konsep diri yang negatif dan penurunan harga diri

d. Gangguan dalam fungsi sosial dan akademik


Bahaya self-diagnosis jika dibiarkan tanpa penanganan.

Self-diagnosis pada kesehatan mental dapat menimbulkan berbagai dampak serius jika tidak segera ditangani oleh tenaga profesional. Kesalahan dalam menafsirkan gejala sering menyebabkan seseorang mengambil kesimpulan yang salah dan menjalani pengobatan yang tidak sesuai dengan kondisinya. Kondisi ini juga dapat membuat individu menunda untuk mencari pertolongan profesional karena merasa sudah memahami masalahnya sendiri, padahal diagnosis klinis diperlukan untuk menentukan terapi yang tepat. Di lain sisi, paparan informasi yang tidak tervalidasi dari internet dan media sosial dapat menimbulkan kecemasan dan kesalahpahaman. Lebih jauh, fenomena ini juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman tentang makna diagnosis klinis yang seharusnya ditegakkan melalui pemeriksaan profesional, sekaligus meningkatkan risiko pengobatan mandiri yang tidak aman.

Risiko Kesehatan Mental di Tempat Kerja dan Kaitannya dengan Self-diagnosis

Di lingkungan kerja, risiko terhadap kesehatan mental yang juga disebut risiko psikososial dapat berkaitan dengan isi pekerjaan, jadwal kerja, karakteristik tempat kerja, maupun peluang pengembangan karier. Berbagai faktor ini dapat memengaruhi kesejahteraan psikologis pekerja dan berpotensi mendorong munculnya self-diagnosis, terutama ketika seseorang memiliki faktor yang sudah dibahas diatas di dalam dirinya.

Risiko kesehatan mental di tempat kerja meliputi:

a. Beban kerja berlebihan, kecepatan kerja tinggi, atau kekurangan staf

b. Jam kerja yang panjang, tidak fleksibel, atau di luar jam normal

c. Kondisi fisik tempat kerja yang tidak aman

d. Budaya organisasi yang mentoleransi hal negatif

e. Kekerasan, pelecehan, atau perundungan di tempat kerja

f. Diskriminasi

g. Ketidakamanan dalam bekerja, gaji yang tidak memadai

h. Konflik antara tuntutan pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Kondisi-kondisi tersebut dapat menimbulkan stres, kelelahan emosional, hingga gangguan suasana hati, yang sering kali membuat seseorang berusaha mencari jawaban sendiri melalui internet. Tanpa bimbingan profesional, hal ini dapat mendorong self-diagnosis, di mana pekerja menilai dirinya mengalami gangguan mental tertentu berdasarkan informasi yang belum tentu akurat. Akibatnya, risiko kesalahan persepsi terhadap kondisi mental meningkat, dan upaya penanganan yang tepat justru menjadi terhambat.

Sejalan dengan hal tersebut, fenomena self-diagnosis kesehatan mental juga perlu dilihat dalam konteks regulasi kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan jiwa dari tenaga profesional yang berkompeten. Selain itu, Permenkes Nomor 86 Tahun 2019 dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 juga menegaskan pentingnya pencegahan risiko psikososial di tempat kerja. Oleh karena itu, tindakan self-diagnosis tanpa evaluasi profesional dapat melanggar prinsip keamanan dan keselamatan kesehatan kerja sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.


Kapan harus pergi ke professional:

Mengetahui waktu yang tepat untuk mencari bantuan profesional sangat penting agar kondisi kesehatan mental dapat ditangani secara akurat. Menurut WHO, seseorang sebaiknya segera mencari pertolongan ketika gejala emosional atau perilaku mulai mengganggu aktivitas sehari-hari, pekerjaan, atau hubungan sosial. Gejala tersebut dapat berupa perasaan sedih atau cemas yang berkepanjangan, kehilangan minat terhadap hal-hal yang biasanya menyenangkan, perubahan pola tidur atau makan yang ekstrem, serta munculnya pikiran untuk menyakiti diri sendiri. Selain itu, American Psychiatric Association (APA) juga menekankan bahwa tanda-tanda seperti perubahan suasana hati yang drastis, kesulitan mengontrol emosi, atau perilaku impulsif yang membahayakan diri dan orang lain merupakan indikator bahwa seseorang membutuhkan bantuan profesional segera. Dengan kata lain, semakin cepat seseorang mencari pertolongan profesional, semakin besar peluang pemulihan dan pencegahan terhadap risiko kesalahan diagnosis atau pengobatan mandiri yang berbahaya.


Sumber : HSE Pertamina Jaya